TATANIAGA SERTA PENGADAAN PUPUK: INDONESIA PONTANG-PANTING

548

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara general pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi berada di cengkeraman Kementerian Koperasi dan UKM.

Kementerian yang satu ini tidak disadari, telah memasang kacamata kuda. Khusus UMKM sektor pertanian, kacamata kuda tersebut dipasang hanya untuk menghibur, bukan memajukan pelaku UMKM.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM, di Indonesia tahun 2022 adalah 64,19 juta unit. Kontribusi terhadap PDB, tulis data tersebut, sebesar 61,97% atau senilai Rp 8.573,89 triliun.

Bahwa hal yang berkaitan dengan pupuk, UMKM sektor pertanian dibenturkan dengan pengusaha besar seperti PUSRI misalnya.

Maklum, pemilik akhir Pupuk Indonesia adalah Pemerintah Republik Indonesia yang menguasai 100,00% saham PT Pupuk Indonesia (Persero).

Satu sisi UMKM pertanian didorong untuk berkembang, tetapi di sisi lain UMKM sektor itu dihadang justru oleh negara.

Akibatnya, UMKM sektor pertanian tidak bisa menjadi apa yang disebut kapitalisme rakyat. Yang hidup dan berjaya tetap pabrik pupuk nasional, karena defacto dejure dilindungi pemerintah.

UMKM sektor pertanian dipaksa tunduk dan terus berada dalam ketergantungan dengan adanya pupuk bersubsidi. UMKM pertanian tidak diberi kesempatan memproduksi pupuk cair organik untuk keperluan dirinya sendiri.

Mereka seperti dipasangi kacamata kuda. Mereka harus menggunakan pupuk kimia yang tataniaganya dikendalikan negara melalui program pupuk bersubsidi.

Sementara itu, mekanisme penyaluran pupuk kimia carut marut. Itu menguntungkan siapa merugikan siapa, tidak pernah dievaluasi secara periodik.

Fakta lain, di tingkat daerah (Kabupaten) tangan pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul bergerilya mendorong UMKM pertanian membuat dan menggunakan pupuk cair organik.

Gandung Sukarman warga Jatisari, Playen, Gunungkidul mengaplikasikan pupuk organik untuk tanaman padi tegal seluas 1000 meter persegi dengan cara disemprot.

Belum dilakukan pengubinan, tetapi Gandung optimis produk gabah kering giling akan naik hingga 20 atau 30%, seperti diklaim Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten GunungkIdul.

Kampanyenya hebat, Pupuk Biosaka Lebih Ampuh Dibanding Dengan Pupuk Kimia

Terkait penggunaan pupuk terjadi inkonsistensi kebijakan. Ini fakta.

Menyimak pengadaan pupuk nasional, 22-44-2021 anggota Komisi IV DPR Endang Setyowati menyatakan , Indonesia masih harus mengimpor pupuk karena adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan riil dengan produksi.

Selain itu, kata Endang Setyawati, pasokan gas sebagai bahan baku industri pupuk masih terbatas, sehingga berdampak pada harga jualnya yang belum kompetitif dengan produk impor.

Fakta pengadaan pupuk pada 9 Agustus 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pupuk Indonesia meningkat 30,01% atau 8,12 juta ton pada 2021 dibanding tahun sebelumnya yang hanya 6,25 juta ton.

Nilai impor pupuk nasional menurut BPS melonjak 64,47% menjadi US $ 2,21 miliar pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya hanya US $ 1,35 miliar.

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.