“Kami berikan himbauan dan saran untuk mengganti kabel yang sudah tidak layak pakai. Selain itu mengganti tiang bambu penyangga kabel yang sudah rapuh, jenis kabel wajib SNI bukan kabel engkel yang sangat membahayakan serta membangun pos keamanan di pinggir sawah guna cegah tangkal pencurian kabel maupun pompa air,” ungkap Bhabinkamtibmas Pulutan.
BACA JUGA: Lima Belas Tahun Tagana, Dibancaki Bedah Rumah Dan Reboisasi
Ratmoyo Aji menambahkan, dalam pola kerjanya SSKP mengambil tiga petugas dari warga untuk memantau kondisi lapangan. Apabila nantinya menjumpai sarana dan prasarana tidak layak segera melapor kepada Dukuh atau Ketua Gapoktan di tingkat Dusun.
“Jika yang bersangkutan tidak mau di ingatkan secara berjenjang Dukuh atau Ketua Gapoktan melaporkan kepada Tiga Pilar Kamtibmas untuk menindaklanjuti laporan dari bawah sekaligus menjelaskan ancaman pidana yang akan dijalani apabila terjadi kecelakaan yang di akibatkan sarana yang tidak layak pakai,” jelas Ratmoyo Aji.
Dengan terbentuknya SSKP Ratmoyo Aji berharap, keamanan pemilik lahan maupun orang yang melintasi jaringan kabel yang berada di atas sawah terjamin keselamatannya, sehingga insiden jatuhnya korban tidak terulang kembali. Ag/ig
Page: 1 2
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…
GUNUNGKIDUL – SELASA PON, Seorang laki-laki berinisial S (64), warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditemukan…
PALIYAN - MINGGU PAHING, Pengemudi Toyota Inova diduga mengantuk mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Paliyan-Saptosari,…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIT Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Menyongsong libur nasional dan perayaan Paskah 2026, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul…