“Rakyat cuma punya KTP doang, sumbangkan KTP itu ke calon independen. Dan kandidat itu adalah saya,” tegas BS.
Pertanyaannya, perahu Gunungkidul ini mau angkat sauh, berlayar ke mana, dan bersandar di mana, BS menyatakan, Gunungkidul harus sampai pada pelabuhan yang ‘hijau, lestari dan sejahtera’.
Kolonel Inf. Dr. H. Tugiman : Gunungkidul Bisa Menjadi Gudang Atlet Nasional
“Itu fatwa Pasal 33, Ayat 3, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang ada di Gunungkidul dikuasai oleh negara (rakyat: red), dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” papar BS.
Sebagai kandidat dari independen, demikian lanjut BS, saya tahu betul teknisĀ mengimplementasi pasal 33, ayat 3 itu. (Bambang Wahyu Widayadi)








