WONOSARI-SELASA KLIWON | Kecelakaan maut melibatkan pengendara sepeda motor jenis Honda GL Pro dengan Nomor Polisi (Nopol) AD 2210 GH dengan mobil jenis Honda Brio Nopol AE 1508 XC di Jalan MGR Sugiyo Pranoto Wonosari, tepatnya di Padukuhan Mulyosari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Selasa (15/03/2022) pukul 01.30 WIB. Satu orang dinyatakan tewas dalam kejadian tersebut.
Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menjelaskan, kecelakaan berawal saat Dimas Arya Putra (18) warga Padukuhan Pengkol II, RT 004 RW 002, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo mengendarai sepeda motor Honda GL Pro melaju dari arah Wonosari menuju Semanu dengan posisi keluar jalur atau melampaui garis marka jalan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Honda Brio yang dikemudikan Benny Agusta Nugraha (45) warga Pucangrejo RT 001 RW 001, Pucangsewu, Kabupaten Pacitan, Jawa Tengah.
“Karena jarak terlalu dekat antara kedua kendaraan sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan,” jelas Darmadi.
Lebih lanjut disampaikan Darmadi, insiden tersebut menimbulkan benturan keras sehingga pengedara sepeda motor Honda GL Pro meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban mengalami luka sobek dari dahi sebelah kiri hingga mulut dan tidak sadar,” tutup Darmadi. (Agus SW)