WONOSARI, Rabu Legi-Situs Sokoliman dipastikan belum bisa dipugar tahun 2018. Hasil pendataan dan kajian yang selesai bulan Desember 2017, justru merekomendasikan meniadakan atau membongkar bangunan-bangunan baru.
Disampaikan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Siti Isnaini Dekoningrum Nurhandayani, SH, Rabu, (07/03),
Alhasil, anggaran Rp 1 milyar lebih yang diprogramkan tahun 2016 teramcam gagal.
Dengan alasan rekomendasi dari hasil kajian pendataan kawasan situs, tidak diperbolehkan adanya bangunan baru, seperti duplikat menhir, bangunan pagar dan lantai keramik.
Artinya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada saat itu, ada kesalahan pada saat melakukan pememugaran situs Sokoliman yang terdapat 248 menhir dan 17 kubur batu tersebut.
Kendati demikian, selain untuk meniadakan bangunan baru, pihaknya masih tetap menunggu rekomendasi dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY, boleh tidaknya situs cagar budaya Sokoliman untuk dipugar.
Pihaknya tidak berani melakukan pemugaran tanpa adanya rekomendasi dari BPCB. Demi penyelamatan dan untuk menampung artefak yang ada di Sokoliman, jika sudah ada rekomendasi, akan dianggarkan untuk pemugarannya.
Reporter: W. Joko Narendro_ig