NGLIPAR, Senin Pahing – Pemda DIY di bawah pengawasan DPRD Propinsi, gencar melakukan sosialisasi Perdais Pertanahan. Sosialisasi dilakukan dalam rangka mempercepat penyelesaian sertifikat tanah hak milik rakyat, tanah desa, dan tanah kasultanan dan kadipaten. Target pensertifikatan tanah tahun 2025 selesai.
Hal itu terungkap di dalam penjelasan pemerintah, yang dilaksanakan di Balai Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, (18/03).
Pemerintah DIY mentargetkan, tahun 2025 tanah seluruh DIY harus sudah bersertifikat,” ujar Suyitno, SH M.Hum, anggota Parampara Praja.
Dosen UGM ini menjelaskan upaya pensertifikatan tanah itu meliputi, hak milik perorangan (rakyat), hak milik lembaga (desa), serta hak milik Kasultanan serta Kadipaten.
BACA JUGA: Lima Belas Tahun Tagana, Dibancaki Bedah Rumah Dan Reboisasi
Page: 1 2
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…