SEMANU, Jumat Pon-Diduga terbakar api cemburu SN (20), warga Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya DW (19), Kamis, (21/02) pukul 15.00 WIB.
Baca juga:
Pecah Kaca Mobil, Maling Berhasil Gondol Uang Jutaan Rupiah
Dua Begal Beraksi Di Jalur Pantai Selatan
Kapolsek Semanu AKP. Ahmad Fauzi Mulyono menyampaikan, peristiwa tersebut bermula saat mereka berdua sedang berada di dalam kamar.
Tersangka SN menanyakan kejadian percobaan pemerkosaan yang dilakukan PW, kepada istrinya. DW menjawab bahwa dirinya belum pernah diperkosa oleh PW, karena waktu kejadian menurutnya, ia berhasil melarikan diri.
Baca juga:
Akun FB ‘Dibajak’ Pelaku Diberikan Waktu 3 Hari Untuk Minta Maaf
Karaoke Lambada Tutup, Setelah 14 Penjudi Dadu Digelandang Polisi
Tidak percaya dan tak puas atas jawaban yang diberikan sang istri, SN selanjutnya menampar pipi kanan DW sebanyak 1 kali. Sesaat setelah menampar pipi istrinya tersangka SN pergi meninggalkan rumah dengan menggunakan mobil Carry Open Cup.
“Setelah kejadian korban menelpon dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Akibat kejadian tersebut korban menderita memar pada bagian mata sebelah kanan,” jelas AKP. Ahmad Fauzi.
Baca juga:
Sengketa Tanah Rp 4 Miliar Memasuki Babak Permohonan Penangguhan Penetapan Eksekusi
Bejat! Diduga Ayah Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan
Ahmad Fauzi menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan kepolisian dan akan segera dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.




